Definisi Iptek Lingkungan
Iptek Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan
pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA)
dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu
untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan
tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak
hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama
kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada
semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam
menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad
masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman
tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1. Pengolahan
Sampah.
2. Pengolahan
Limbah.
3. Konservasi
Lingkungan.
4. Badan
Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
·
Pengolahan sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga
1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu
terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah
tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat
Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga
harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik
(basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah
berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.
·
Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa
hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak
keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan.
Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidakdemikian bagi
industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingatpenting dan besarnya dampak
yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan,penting bagi sektor industri kehutanan
untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestikmaupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan,
agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
·
Konservasi Lingkungan
Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerjasama
akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan
pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan
kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk
dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal
yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka
waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
·
Badan Pertanian Teknologi Bibit
& Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan
produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan
dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik
melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan
dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus
dilakukan bioteknologi.
Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir
bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan
teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang
menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut
mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak
kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat
ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan
bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap
percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan
kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan
mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah
tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih
transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi
ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan
tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap
transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen
Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung
dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di
Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing
perdebatan yang tidak ada hentinya.
Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan
lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan
tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan
ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat
ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak
peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Peran IPTEK Dalam Lingkungan
IPTEK memegang peranan penting bagi negara-negara
berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan, dan
melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara berkembang
menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang. Perubahan
penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan pertanian
akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah
menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat
bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air,
menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain bencana banjir
ketika musim penghujan.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta
mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan keseimbangan alam perlu
dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia ke
taraf hidup yang lebih baik.
Namun yang terjadi kini malah sebaliknya, Dominasi
manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk. Pembangunan dan
penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam untuk peningkatan ekonomi seringkali
melampaui batas dan sering kali mengabaikan kondisi lingkungan itu sendiri.
Padahal kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi Zat
pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri ini
menyebabkan kehidupan lebih memburuk.
Belum optimalnya peran iptek dalam mengatasi degradasi
fungsi lingkungan hidup. Kemajuan iptek berakibat pula pada munculnya
permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh belum
berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi lingkungan
hidup. Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan iptek yang
bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial
budaya masyarakat setempat.
Sektor lingkungan hidup merupakan isu penting di dunia
saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan iptek harus senantiasa
mempertimbangkan usur lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya harus sejauh
mungkin ramah lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup juga
sudah lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian Negara
Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang ada saat
ini.
Dampak IPTEK Terhadap Lingkungan dan SDA
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya
negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang
ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya
seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi
karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara
importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara
pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena
tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi
dan industri dari negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara
berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan
pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk
dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang
agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di
negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan
pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi
permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri
dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali
harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita
lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka
peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang
dibutuhkan oleh manusia. Disamping itu, IPTEK dikembangkan dalam bidang
antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya
alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang
dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat
menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun,
serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan
sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi
dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama,
1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak
terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan
dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak perdulian
terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap
lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan
bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan
baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap
yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan
lingkungan.
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan
hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan
hidup adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan
hidupnya. IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan
hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah
sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan
mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup
lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).
Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang
selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan
kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan
hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya,
membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan
lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada
lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran
lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya,
akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan
untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh
gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia
terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU
No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi,
dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan
turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang
atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga dampak IPEK terhadap
lingkungan hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi, fisik dan
biologis. Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah: senyawa-senyawa kimia berbahaya
yang terdapat di air, tanah, udara dan makanan. Resiko fisik akibat IPTEk
adalah kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, kebisingan, radiasi,
sedimentasi. Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus,
parasit), dan bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.
Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan
timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi
maupun biologis sehingga mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia
serta organisme lainnya. Bahan penyebab pencemaran tersebut disebut polutan.
Polusi disebabkan terjadinya factor-faktor tertentu yang sangat menentukan
ialah:
1. Jumlah penduduk
2. Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap individu
3. Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4. Teknologi yang digunakan
Penggunaan sumberdaya yang salah menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak,
penggaraman tanah dan air, penggersangan lahan, banjri dsb. Limbah dan sisa
proses menimbulkan contamination dan pollution atas udara, tanah dan air.
Dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air. Penyebaran dan peluasan
dampak lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat
bertindak sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu
lama dan dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar
lewat udara atau air. Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga dapat
menyebar lewat serapan tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan
digunakan ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau
pakan, akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas orang
atau ternak dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan atau pakan
tersebut. Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber
pencemaran lewat udara dan air.
Pencemaran dapat datang dari sumber pasti misalnya dari saluran pembuang limbah
pabrik atau datang dari sumber baur, misalnya dari aliran limpas lahan
pertanian, pencemaran sumber pasti secara nisbi lebih mudah ditangani karena
titik pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar terbatas
keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih suli ditangani kerana titik
pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana dan susunan bahan pencemarannya
sangat beraneka.
Ada dampak yang tinggal di tempat dampak itu ditimbulkan, misalnya pemampatan
tanah oleh alat-alat berat dalam pembukaan lahan atau penggaraman tanah oleh
system irigasi yang dirancang tanpa memperhitungkan neraca air pada antarmuka
atmosfer tanah. Ada dampak yang diekspor ke tempat lain dari tempat asalnya,
misalnya erosi di hulu mengekspor dampak sedimentasi ke hilir atau asap
kendaraan bermotor dari jalur jalan diekspor ke kawasan pertanian atau
pemukiman sepanjang jalan. Kawasan yang menimpor dampak menghadapi persoalan
serupa dengan yang terkena.
Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang
sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu
loncat.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens
pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95),
diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang
ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika
diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan,
polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh
teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi
kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya
pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta,
bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa
telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang
merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan
tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.),
1996:104), mencatat keadaaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu:
Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti
merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, meningkat tajam dalam kandungan air
permukaan dan biota airnya.
Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di
musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang
berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur
udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di
beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi
peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber
daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak
bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan
Indonsia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja
atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan
pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran.