Sabtu, 22 November 2014

THALASSEMIA


A.    DEFINISI
Thalasemia adalah penyakit kelainan darah yang ditandai dengan kondisi sel darah merah mudah rusak atau umurnya lebih pendek dari sel darah normal (120 hari). Akibatnya penderita thalasemia akan mengalami gejala anemia diantaranya pusing, muka pucat, badan sering lemas, sukar tidur, nafsu makan hilang, dan infeksi berulang.
Thalasemia terjadi akibat ketidakmampuan sumsum tulang membentuk protein yang dibutuhkan untuk memproduksi hemoglobin sebagaimana mestinya. Hemoglobin merupakan protein kaya zat besi yang berada di dalam sel darah merah dan berfungsi sangat penting untuk mengangkut oksigen dari paru-paru keseluruh bagian tubuh yang membutuhkannya sebagai energi. Apabila produksi hemoglobin berkurang atau tidak ada, maka pasokan energi yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi tubuh tidak dapat terpenuhi, sehingga fungsi tubuh pun terganggu dan tidak mampu lagi menjalankan aktivitasnya secara normal.Thalasemia adalah sekelompok penyakit keturunan yang merupakan akibat dari ketidakseimbangan pembuatan salah satu dari keempat rantai asam amino yang membentuk hemoglobin.
Thalasemia adalah penyakit yang sifatnya diturunkan. Penyakit ini, merupakan penyakit kelainan pembentukan sel darah merah.
B.    PENYEBAB
Ketidakseimbangan dalam  rantai  protein globin alfa dan beta, yang diperlukan dalam pembentukan  hemoglobin, disebabkan oleh sebuah gen cacat yang diturunkan. Untuk menderita penyakit ini, seseorang  harus memiliki 2 gen dari kedua orang tuanya. Jika hanya 1gen yang diturunkan,  maka orang tersebut hanya  menjadi pembawa tetapi tidak menunjukkan gejala-gejala dari penyakit ini.
Thalasemia digolongkan bedasarkan rantai asam amino yang terkena 2 jenis yang utama adalah :
1. Alfa – Thalasemia (melibatkan rantai alfa) Alfa – Thalasemia paling sering ditemukan pada orang kulit hitam (25% minimal membawa 1 gen).
2. Beta – Thalasemia (melibatkan rantai beta) Beta – Thalasemia pada orang di daerah Mediterania dan Asia Tenggara.
Secara umum, terdapat 2 (dua) jenis thalasemia yaitu :
1.  Thalasemia Mayor, karena sifat sifat gen dominan.
Thalasemia mayor merupakan  penyakit yang ditandai  dengan kurangnya kadar hemoglobin dalam darah. Akibatnya, penderita kekurangan darah merah yang  bisa menyebabkan anemia. Dampak lebih lanjut, sel-sel darah merahnya jadi cepat rusak dan umurnya  pun sangat pendek, hingga yang bersangkutan memerlukan transfusi darah untuk memperpanjang hidupnya
Penderita thalasemia mayor akan tampak normal saat lahir, namun di usia 3-18 bulan akan mulai  terlihat adanya gejala anemia. Selain itu, juga bisa muncul gejala lain seperti jantung berdetak lebih kencang danfacies cooley. Facies cooley adalah ciri khas thalasemia mayor, yakni batang hidung masuk ke dalam dan tulang pipi menonjol akibat sumsum tulang yang bekerja terlalu keras untuk mengatasi kekurangan hemoglobin.
Penderita thalasemia mayor akan tampak memerlukan perhatian lebih khusus. Pada umumnya,  penderita thalasemia mayor  harus  menjalani transfusi darah dan pengobatan seumur hidup. Tanpa  perawatan yang baik, hidup penderita thalasemia mayor hanya dapat bertahan sekitar 1-8 bulan.
Seberapa sering transfusi  darah ini harus dilakukan lagi-lagi tergantung dari berat ringannya penyakit. Semakin berat penyakitnya, kian sering pula si penderita harus menjalani transfusi darah.
2.  Thalasemia  Minor
Individu  hanya  membawa  gen penyakit thalasemia, namun individu hidup normal,tanda-tanda penyakit thalasemia tidak muncul. Walau thalasemia minor tak bermasalah, namun bila ia menikah dengan thalasemia  minor  juga  akan  terjadi  masalah.  Kemungkinan  25%  anak mereka menerita thalasemia mayor. Pada garis keturunan pasangan ini akan muncul penyakit thalasemia mayor dengan berbagai ragam keluhan. Seperti  anak  menjadi  anemia,  lemas,  loyo  dan  sering  mengalami pendarahan. Thalasemia minor sudah ada sejak lahir dan akan tetap ada di sepanjang hidup penderitanya, tapi tidak memerlukan transfusi darah di sepanjang hidupnya
C.    GEJALA
Semua  thalasemia  memiliki  gejala  yang  mirip,  tetapi  beratnya  bervariasi. Sebagian besar penderita mengalami anemia yang ringan. Pada  bentuk  yang  lebih  berat, misalnya beta-thalasemia mayor, bisa terjadi sakit kuning (jaundice),  luka  terbuka  di  kulit (ulkus, borok), batu empedu dan pembesaran limpa.
Sumsum tulang yang terlalu aktif bisa menyebabkan penebalan dan pembesaran tulang, terutama tulang kepala dan wajah.Tulang-tulang panjang menjadi lemah dan mudah patah. Anak-anak yang menderita thalasemia  akan  tumbuh  lebih lambat dan mencapai  masa  pubertas  lebih lambat dibandingkan anak lainnya  yang normal.
Karena penyerapan zat besi meningkat  dan seringnya menjalani transfusi, maka kelebihan zat besi bisa terkumpul dan mengendap dalam otot jantung, yang pada akhirnya bisa menyebabkan gagal jantung.
Oleh karena itu, untuk memastikan seseorang mengalami thalasemia atau tidak, dilakukan dengan pemeriksaan  darah. Gejala thalasemia dapat dilihat  pada banak usia 3 bulan hingga 18 bulan.Bila tidak dirawat dengan baik, anak-anak penderita thalasemia mayor ini hidup hingga 8 tahun saja
Satu-satunya perawatan dengan tranfusi darah seumur hidup. jika tidak diberikan tranfusi darah, penderita akan lemas, lalu meninggal.
D.    DIAGNOSA
Thalasemia lebih sulit didiagnosis dibandingkan penyakit hemoglobin lainnya.
Hitung jenis darah komplit menunjukkan adanya anemia dan rendahnya MCV (mean corpuscular volume).
Elektroforesa bisa membantu, tetapi  tidak pasti, terutama untuk alfa-thalasemia. Karena itu diagnosis biasanya  berdasarkan kepada  pola herediter dan pemeriksaan hemoglobin khusus.
E.    PENGOBATAN
Pada thalasemia yang berat diperlukan transfusi darah rutin dan pemberian tambahan asam folat
Penderita  yang  menjalani  transfusi,  harus  menghindari tambahan zat besi dan obat-obat yang bersifat oksidatif (misalnya sulfonamid), karena zat besi yang berlebihan bisa menyebabkan keracunan.
Pada  bentuk  yang  sangat  berat,  mungkin  diperlukan pencangkokan sumsum tulang. Terapi genetik masih dalam tahap penelitian.
F.     PENCEGAHAN
Pada  keluarga  dengan  riwayat  thalasemia  perlu  dilakukan  penyuluhan genetik untuk menentukan resiko memiliki anak yang menderita thalasemia.
Pengidap  thalasemia  yang  mendapat  pengobatan secara baik dapat menjalankan hidup layaknya orang normal di tengah masyarakat. Sementara zat besi yang menumpuk di dalam tubuh bisa dikeluarkan dengan bantuan obat, melalui urine.
Penyakit thalasemia dapat dideteksi sejak bayi masih di dalam kandungan, jika suami atau istri merupakan pembawa sifat (carrier) thalasemia, maka anak  mereka  memiliki  kemungkinan  sebesar  25 persen  untuk  menderita thalasemia.

Sumber : http://dokter82.wordpress.com/hematology/thalassemia/

Sabtu, 08 November 2014

Potret Kemiskinan Satu Keluarga Menderita Keterbelakangan



Satu keluarga di Mojokerto, Jawa Timur mengalami keterbelakangan mental. Mereka tinggal di rumah berdinding anyaman bambu, tanpa ada kamar serta tempat tidur yang layak. Kondisi semakin memprihatinkan, ketika ibu mereka mengalami kebutaan, sejak dua tahun lalu.

Satu keluarga yang mengalami keterbelakangan mental terdiri dari pasangan suami istri, dan tiga anak mereka. Kondisi warga Desa Temu Ireng, Kecamatan Dawarblandong ini terjadi sejak lahir. Selain mengalami keterbelakangan mental, keluarga ini juga hidup dalam kemiskinan. Mereka tinggal di rumah berdinding anyaman bambu, tanpa ada kamar serta tempat tidur yang layak.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka bekerja sebagai buruh tani. Kalaupun ingin mencari tambahan, mereka mencari kayu bakar, yang dijual kepada tetangga mereka.

Kondisi semakin memprihatinkan setelah Sampi, ibu mereka mengalami buta permanen sejak dua tahun lalu. Setiap hari, ia hanya di dalam rumah, dengan dijaga salah satu anaknya. Kondisi ekonomi yang sangat minim, membuat keluarga ini tidak mampu berobat untuk kesembuhan mereka.


Iptek dan Lingkungan

Definisi Iptek Lingkungan

Iptek Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.

Iptek Lingkungan meliputi:
1.       Pengolahan Sampah.
2.       Pengolahan Limbah.
3.       Konservasi Lingkungan.
4.       Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.

·              Pengolahan sampah

Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.

·              Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. 

Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidakdemikian bagi 
industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingatpenting dan besarnya dampak
yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan,penting bagi sektor industri kehutanan 
untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.

Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestikmaupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.

·              Konservasi Lingkungan
Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.

·              Badan Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.

Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.

Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul. 

Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.

Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik. 

Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.

Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.

Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.



Peran IPTEK Dalam Lingkungan


IPTEK memegang peranan penting bagi negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan, dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang. Perubahan penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air, menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain bencana banjir ketika musim penghujan.

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih baik.

Namun yang terjadi kini malah sebaliknya, Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk. Pembangunan dan penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam untuk peningkatan ekonomi seringkali melampaui batas dan sering kali mengabaikan kondisi lingkungan itu sendiri. Padahal kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi Zat pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri ini menyebabkan kehidupan lebih memburuk.

Belum optimalnya peran iptek dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan iptek berakibat pula pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan iptek yang bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat.

Sektor lingkungan hidup merupakan isu penting di dunia saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan iptek harus senantiasa mempertimbangkan usur lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup juga sudah lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian Negara Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang ada saat ini.



Dampak IPTEK Terhadap Lingkungan dan SDA

Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju. Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.

Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia. Disamping itu, IPTEK dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.

Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20). Selain itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri dan rumah tangga yang memperlihatkan ketidak perdulian terhadap lingkungan hidup. Akibat-akibat dari ketidak perdulian terhadap lingkungan ini tentu saja sangat merugikan manusia, yang dapat mendatangkan bencana bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, masalah pencemaran lingkungan baik oleh karena industri maupun komsumsi manusia, memerlukan suatu pola sikap yang dapat dijadikan sebagai modal dalam mengelola dan menyiasati permasalahan lingkungan.

Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan mahluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. IImu tentang hubungan timbal balik mahluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi (Soemarwoto, 1991: 19). Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13).

Dari definisi diatas tersirat bahwa mahluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kenderaan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida). Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya.

Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.

Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga dampak IPEK terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam yaitu; dampak secara kimiawi, fisik dan biologis. Resiko kimiawi akibat IPTEk adalah: senyawa-senyawa kimia berbahaya yang terdapat di air, tanah, udara dan makanan. Resiko fisik akibat IPTEk adalah kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, kebisingan, radiasi, sedimentasi. Resiko biologis akibat IPTEk adalah pathogen (bakteri, virus, parasit), dan bahan kimia yang mengakibatkan kerusakan pada jaringan tubuh.

Pencemaran terjadi bila dalam lingkungan terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak diharapkan, baik yang bersifat fisik, kimiawi maupun biologis sehingga mengganggu eksistensi manusia dan aktivitas manusia serta organisme lainnya. Bahan penyebab pencemaran tersebut disebut polutan. Polusi disebabkan terjadinya factor-faktor tertentu yang sangat menentukan ialah:
1.    Jumlah penduduk
2.    Jumlah sumberdaya alam yang digunakan oleh setiap individu
3.    Jumlah Polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis SDA
4.    Teknologi yang digunakan

Penggunaan sumberdaya yang salah menimbulkan erosi, sedimentasi yang merusak, penggaraman tanah dan air, penggersangan lahan, banjri dsb. Limbah dan sisa proses menimbulkan contamination dan pollution atas udara, tanah dan air. Dampak menyebar dan meluas cepat lewat udara dan air. Penyebaran dan peluasan dampak lewat tanah langsung berjalan sangat lambat. Akan tetapi tanah dapat bertindak sebagai penyimpan zat atau bahan pencemar atau pengotor selama waktu lama dan dengan demikian menjadi sumber dampak yang nantinya akan tersebar lewat udara atau air. Zat pencemar yang tersimpan dalam tanah juga dapat menyebar lewat serapan tanaman bersama dengan panenan yang diangkut dan digunakan ditempat-tempat lain. Kalau zat pencemar diserap tanaman pangan atau pakan, akan dapat mnimbulkan pencemaran dakhil (internal pollution) atas orang atau ternak dimana-mana tempat memperjual belikan bahan pangan atau pakan tersebut. Sumber pencemaran dakhil lebih sulit dilacak daripada sumber pencemaran lewat udara dan air.

Pencemaran dapat datang dari sumber pasti misalnya dari saluran pembuang limbah pabrik atau datang dari sumber baur, misalnya dari aliran limpas lahan pertanian, pencemaran sumber pasti secara nisbi lebih mudah ditangani karena titik pelepasan bahan pencemar jelas dan susunan bahan pencemar terbatas keanekaannya. Pencemaran sumber baur lebih suli ditangani kerana titik pelepasannya dan titik asalnya berada di mana-mana dan susunan bahan pencemarannya sangat beraneka.

Ada dampak yang tinggal di tempat dampak itu ditimbulkan, misalnya pemampatan tanah oleh alat-alat berat dalam pembukaan lahan atau penggaraman tanah oleh system irigasi yang dirancang tanpa memperhitungkan neraca air pada antarmuka atmosfer tanah. Ada dampak yang diekspor ke tempat lain dari tempat asalnya, misalnya erosi di hulu mengekspor dampak sedimentasi ke hilir atau asap kendaraan bermotor dari jalur jalan diekspor ke kawasan pertanian atau pemukiman sepanjang jalan. Kawasan yang menimpor dampak menghadapi persoalan serupa dengan yang terkena.

Teknologi yang diandalkan sebagai istrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tananam misalnya wereng dan kutu loncat.

Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun 1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.

Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Suarbaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.

Berkaitan dengan pernyataan tersebut, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996:104), mencatat keadaaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu: Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri. Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.

Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak. Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius. Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2r S02, dan debu. Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020. Luas hutan Indonsia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran. Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran.

Analisis Dampak Lingkungan

1.    Analisis  Dampak Lingkungan
 Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek AbiotikBiotik, danKultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2009 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup”.
Dokumen AMDAL terdiri dari :
·         Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
·         Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
·         Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
·         Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

AMDAL digunakan untuk:
·         Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
·         Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan atau kegiatan
·         Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan atau kegiatan
·         Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
·         Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
·         Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
·         Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
·         masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1.    Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan atau menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
2.    Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
3.    Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
4.    Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

2. Analisis Resiko Lingkungan
Analisis Resiko Lingkungan (ARl) adalah proses memperkirakan resiko pada organisme, sistem, atau populasi ( sub ) dengan segala ketidakpastian yang menyertainya, setelah terpapar oleh agen tertentu, dengan memperhatikan karakteristik agen dan sasaran yang spesifik. Menekankan proses keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi risiko lingkungan dengan keuntungan yang diperoleh dari berkurangnya risiko lingkungan tersebut. Jadi intinya Analisis risiko lingkungan adalah proses prediksi kemungkinan dampak negatif yang terjadi terhadap lingkungan sebagai akibat dari kegiatan tertentu.
      Tahapan ARl :
1.    Tentukan batasan studi atau analisis
2.    Tentukan area yang ingin diperdalam dan informasi yang ingin di dapat
3.     Lakukan uji dampak lingkungan berdasarkan informasi data dan pengkategorian data yang telah dikumpulkan
4.     Evaluasi informasi yang diperoleh dari uji data, dengan melakukan uji aspek dan dampak lingkungan lingkungan.   Indentifikasi dari kegiatan pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang memiliki potensi memiliki dampak negatif terhadap lingkungan. Ada 4 langkah dalam menentukanaspek dan dampak lingkungan, yaitu :-       Identifikasi secara menyeluruh aktifitas dari suatu kegiatan dengan menggunakan diagra alir atau table.-       Identifikasi aspek lingkungan dari kegiatan yang dilakukan sebanyak-banyaknya
-       Identifikasi dampak yang ditimbulkan  berdasarkan aspek-aspek yang telah dibuat
-       Evaluasi dampak yang signifikan
Proses evalusi dapat dilakuakan dengan mengkombinasikan opini pribadi dengan matrik evaluasi resiko. Matrik evaluasi resiko dapat dilakukan dengan analisis kulitatif dan kuatitatif.
Analisis kualitatif : menggolongkan tingkat resiko berdasarkan hirarki probabilitas risiko dan tingkat risiko akibat dampat.
Analisis semi kuatitatif : konsepnya sama dengan yang kualitatif, tapi memakai angka untuk menentukan tingkat potensial risiko. tujuan untuk mempermudah memberikan detail tingkat resiko untuk lebih mempermudah dalam menentukan prioritas masalah.
Analisa kuantitatif : Menggunakan angka dan perhitungan matematis dalam menentukan tingkat risiko. Data dapat diperoleh dari : Data base, pengalaman sebelumnya, eksperimen, literature, pemodelan.
Analisis Risiko Lingkungan Pemukiman
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar hutan lindung, dapat berupa perkotaan atau perdesaan. Berfungsi untuk tempat tinggal atau hunian tempat melaksanakan kegiatan perikehidupan dang penghidupan.
Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian yang dilengapi dengan prasarana lingkungan yaitu kelengkapan dasar lingkungan fisik dan sarana lingkungan yaitu fasililitas penunjang yang mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan.
Persyaratan kesehatan lingkungan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah ketentuan teknis yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni atau masayrakat yang bermukim dan /atau masyarakat sekitar dari bahaya dan ganguan kesehatan.
ARL perumahan dan pemukiman dapat dialakukan berdasarkan Persyaratan kesehatan pemukimannya
Yang umum di analisa yaitu, berdasarkan  Kepmenkes no 829/Menkes/SK/VII/1999 antara lain :
-       Lokasi
-       Kualitas Udara
-       Kebisingan dan Getaran
-       Kualitas tanah daerah pemukiman dan Perumahan
-       Prasarana dan sarana Lingkungan
-       Vektor Penyakit
-       Penghijauan
Analisis Risiko Lingkungan  Perusahaan
ARL di perusahaan dilakukan pada prose’s dan kegiatan perusahaan yang berisiko menimbulkan bahaya bagi lingkungan perusahaan dan lingkugan sekitarnya. Dapat dilakuakn dengan menggunakan diagram alir ataupun audit lingkungan.
Fungsi Audit Lingkungan :
-       Merupakan dokumen  suatu usaha atau kegiatan tentang pelaksanaan pengelolaan, pemantauan, pelaporan atau rencana perubahan  peratuaran dan proses internal perusahaan
-       Alat untuk melakukan identifikasi masalah lingkungan internal
-       Alat untuk melakukan evaluasi kenerja organisasi dan divisi lingkungan
Manfaat Audit Lingkungan intinya :
-       untuk mengindentifikasi masalah lingkungan
-       menghindari sanksi karena kesalahan prosedur pengelolaan
-       menghindari kerugian materi
-       Mengindentifikasi potensi penghematan biaya
-       Sebagai dokumen perushaan
Perbedaan audit lingkungan dengan AMDAL intinya :
-       AL kegiatan sudah berjalan AMDAl kegiatan beum ada
-       AL kegitan bersifat kontinyu pada periode waktu tertentu , AMDAL kegiatan hanya sekali
-       AL cakupan masalahnya , hanya pada yang sedang dihadapi, AMDAL cakupannya luas dan berdampak jangka panjang
-       AL bersifat voluntary, AMDAL mandatory
-       AL bersifat rahasia, AMDAL terbuka, dipresentasikan kepada tim penilai AMDAL
Prose’s mekanisme audit
-       Aktifitas pra audit
-       Aktifitas lapangan ; pertemuan awal, pengawasan internal, pengumpulan fakta, evaluasi temuan, laporan temuan
-       Aktifitas psca audit
Laporan hasil audit
Tidat ada format baku alam pembuatan laporan Audit Lingkungan, tapi pada intinya kelengkapan dan kedalaman informasi yang diberikan , yang menyangkut :
-       gambaran umum pelaksanaan dan hasil audit
-       aspek yang ditelaah dalam audit : aspek teknis, aspek manajemen lingkungan, aspek Legal.
-       Evaluasi hasil temuan


Whistleblower


Whistleblower adalah pihak yang menyampaikan informasi tentang kecurangan atau indikasi kecurangan (fraud) dan atau mismanagement yang terjadi dalam perusahaan.

Program Whistleblower adalah suatu kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk menerima, menelaah dan menindaklanjuti pengaduan, terutama yang disampaikan karyawan perusahaan.
Program Whistleblower ini dinilai sebagai sarana yang paling efektif mampu mendeteksi secara dini segala hal yang berkaitan dengan indikasi kecurangan (fraud) dalam suatu perusahaan sehingga memberikan peluang bagi perusahaan untuk secara lebih awal melakukan langkah-langkah koreksi dan mitigasi yang diperlukan untuk mengamankan asset, reputasi, dan risiko kerugian yang mungkin timbul.

Survey yang dilakukan oleh Association of Certified Fraud Examiner memperlihatkan bahwa deteksi awal yang paling efektif banyak berasal dari Pengaduan Karyawan, Pelanggan, Vendor, dan pihak ketiga lainnya dibandingkan dengan pola deteksi lain Internal Auditor, Internal Control, External Audit, maupun informasi dari pihak berwajib. 

Bertitik tolak dari hal ini regulator pasar modal Amerika Serikat melalui Sarbanes Oxley Act of 2002 mewajibkan perusahaan publik menerapkan prosedur penanganan pengaduan (Whistleblower) yang merupakan salah satu unsur pengendalian internal pada tingkat entitas (Entity Level Control).
Sebagai sebuah perusahaan publik yang terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE), Telkom harus mematuhi peraturan yang berlaku. Di samping itu sebagai perusahaan publik Indonesia, Telkom juga memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur oleh regulator pasar modal di Indonesia yang salah satu ketentuannya mengatur hal ini.

Dengan diterapkannya program Whistleblower, diharapkan karyawan Telkom Grup dapat berperan serta untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal dan memperkuat Good Corporate Governance.
 

Review Jurnal Prinsip Kerja Grounding System (Penyalur Petir)

Review Jurnal  Prinsip Kerja Grounding System (Penyalur Petir) RIZKI RAMADHAN ABSTRAKSI Indonesia terletak di daerah tropis da...